"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," imbuhnya.
Pesan penting yang kedua adalah tentang pembangunan venue dan pengelolaan pasca penyelenggaraan.
Seluruh fasilitas yang dibangun harus didesain dengan memperhatikan standar internasional, sehingga sarana prasarana yang ada tidak berhenti usai PON tapi bisa secara berkesinambungan dimanfaatkan untuk even-even dan tempat pembinaan atlet secara berkesinambungan.
Baca Juga: Indonesia Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Jokowi: Road Map-nya Perlu Disiapkan
Kadispora Provinsi Aceh, Dedy Yuswandi mengaku sudah lama menunggu SK tersebut. Pasalnya, Aceh disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024 mendatang.
Bahkan dari 110 hektare lahan yang sudah disiapkan, Pemerintah Aceh telah menambah 60 hektare lahan lain yang akan dibebaskan untuk dibangun Stadion Utama.***