Teks Proklamasi Indonesia: Isi, Sejarah, dan Tokoh yang Berperan dalam Perumusan

26 Juli 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi: teks proklamasi kemerdekaan /tangkapan layar Youtube Museum Perumusan Naskah Proklamasi/

MALANG TERKINI – Teks proklamasi menjadi salah satu bukti sejarah kemerdekaan yang harus diketahui dan dipahami oleh generasi bangsa.

Dirangkum dari Buku PKN Kelas 7 terbitan Kemendikbud, bahwa sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dilatarbelakangi oleh kondisi Jepang yang menyerah tanpa syarat terhadap sekutu.

Peristiwa ini mendorong para pemuda yang semangat bergerak mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

Tekad para pemuda inilah yang akhirnya juga mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok.

Suasana di Rengasdengklok menjadi tegang, golongan pemuda meminta Ir. Soekarno untuk memenuhi keinginan rakyat Indonesia yaitu memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri.

Setelah perdebatan dan pertimbangan yang panjang, akhirnya Ir. Soekarno menyanggupi akan segera memproklamasikan kemerdekaan, namun dilakukan di Jakarta.

Hal ini tentunya disambut dengan gembira oleh para pemuda dan prajurit PETA yang menjaga Ir. Soekarno.

Baca Juga: Wawancara Tentang Makna Proklamasi Kemerdekaan Dalam Upaya Membangun Masyarakat Indonesia Sejahtera Halaman 89

Atas kesepakatan tersebut, Joesoef Koento, Ahmad Soebardjo, dan Sudiro menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di Rengasdengklok.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, rombongan dari Rengasdengklok telah tiba di Jakarta.

Setelah mempertimbangkan berbagai tempat yang aman untuk membahas proklamasi, Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi menjadikan kediaman Laksamana Muda Maeda sebagai tempat menyusun naskah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di Jalan Miyokodori (sekarang Jalan Imam Bonjol No. 1) Jakarta, kediaman Laksamana Muda Maeda, teks proklamasi dirumuskan.

Teks tersebut ditulis oleh Ir. Soekarno dibantu Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo dengan disaksikan oleh Miyoshi, Soekarni, B. M. Diah, dan Soediro.

Meskipun tanpa persetujuan Jepang, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan tangan.

Baca Juga: Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 Peristiwa Rengasdengklok

Alinea pertama berbunyi, “Kami Rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang kemudian berdasarkan usulan Achmad Subardjo diubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.

Alinea kedua yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi, “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatya”.

Teks ini disusun secara singkat dan hanya terdiri dari dua alinea.

Teks proklamasi memiliki legalitas dan makna yang mendalam, meskipun disusun dalam keadaan yang mendesak.

Hal ini menunjukkan bahwa para penyusun naskah pada waktu itu adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dan ketajaman berfikir.

Pada alinea pertama bermakna, bahwa telah diumumkannya kemerdekaan bangsa Indonesia kepada dunia.

Sedangkan alinea kedua bermakna, bahwa pemindahan kekuasaan pemerintah harus dilaksanakan penuh kehati-hatian dan perhitungan supaya tidak terjadi pertumpahan darah.

Baca Juga: Biografi Ir Soekarno Presiden Pertama RI, Perjalanan Membawa Indonesia ke Era Kemerdekaan

Dua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta menjadi teks proklamasi yang kita miliki sekarang.

Teks Proklamasi Indonesia

Setelah naskah proklamasi selesai dirumuskan, Ir. Soekarno meminta semua yang hadir untuk menandatangani naskah itu selaku wakil-wakil bangsa Indonesia.

Namun Sukarni sebagai salah satu pimpinan golongan pemuda, mengusulkan agar Soekarno – Hatta yang menandatangani atas nama bangsa Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Biografi Sosok Presiden Ir. Soekarno Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia

Selanjutnya, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan redaksi yang telah disetujui.

Teks proklamasi mengalami perubahan redaksi, yakni:

  1. Kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”
  2. “Wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”
  3. Penulisan “Djakarta, 17-8-05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05”

Sesuai kesepakatan, setelah diketik oleh Sayuti Melik kemudian teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.

Tepat pukul 10.00 WIB hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945, di depan rumah Ir. Soekarno Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno didampingi Drs. Moh. Hatta membacakan teks proklamasi dengan disaksikan kurang lebih 1.000 orang.

Tokoh kebangsaan yang juga turut hadir dalam pembacaan teks proklamasi adalah Ki Hadjar Dewantara, Abikoesno Tjokrosoejoso, Otto Iskandardinata, Buntaran Martoatmodjo, A. A. Maramis, Anwar Tjokroaminoto, K. H. Mas Mansyur, Latuharhary, Sayuti Melik, Moewardi, A. G. Pringgodigdo, dan Soewirjo.

Setelah teks proklamasi dibacakan, Suhud dan Latief Hendradiningrat mengibarkan sang Saka Merah Puti.

Secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang menjadi salah satu tradisi yang dilakukan setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia.

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Sebut Citayam Fashion Week Adalah Ide dari Publik

Berita proklamasi kemerdekaan ini menyebar dengan sangat cepat ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri.

Berita kemerdekaan Indonesia disebarkan para pemuda menggunakan selebaran kertas ataupun tulisan tangan di berbagai tempat.

Rakyat sangat bahagia dan melakukan doa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

Itulah informasi tentang teks proklamasi, meliputi isi naskah, sejarah perumusan, dan tokoh yang berperan dalam perumusan teks proklamasi.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler