Proses Penyusunan Teks Proklamasi dan 3 Perubahan Isi Teks

- 16 Januari 2022, 14:10 WIB
Proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan dan 3 perubahan pada teks Proklamasi. Ringkasan materi PPKn Kelas 7.
Proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan dan 3 perubahan pada teks Proklamasi. Ringkasan materi PPKn Kelas 7. /Tangkap Layar/Buku PPKn Kelas 7 terbitan Kemendikbud

MALANG TERKINI – Penyusunan teks proklamasi bermula dari Jepang yang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, sehingga sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat.

Penyusunan teks proklamasi menjadi tekad para pemuda yang kemudian mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, juga mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok yang kala itu suasananya menjadi tegang.

Penyusunan teks proklamasi dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945 di kediaman Laksamana Muda Maeda, di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta.

Baca Juga: Pengaruh Negatif Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alamnya, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 39 40 41

Penyusunan dan perumusan teks proklamasi ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, meskipun tidak mendapat persetujuan dari Jepang.

Teks proklamasi memiliki legalitas dan makna, sekalipun disusun dalam keadaan yang mendesak dan genting.

Teks ini disusun secara singkat yang hanya terdiri atas dua alinea.

Teks proklamasi memiliki makna yang begitu mendalam, menunjukkan bahwa para pembuat naska pada waktu itu adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dan ketajaman berfikir.

Baca Juga: Interaksi Sosial dan Lingkungan Alam yang Terdapat Pada Lahan Pertanian Padi, Kunci Jawaban Kelas 5 Hal 23

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x