MALANG TERKINI – Penyusunan teks proklamasi bermula dari Jepang yang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, sehingga sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat.
Penyusunan teks proklamasi menjadi tekad para pemuda yang kemudian mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, juga mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok yang kala itu suasananya menjadi tegang.
Penyusunan teks proklamasi dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945 di kediaman Laksamana Muda Maeda, di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta.
Penyusunan dan perumusan teks proklamasi ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, meskipun tidak mendapat persetujuan dari Jepang.
Teks proklamasi memiliki legalitas dan makna, sekalipun disusun dalam keadaan yang mendesak dan genting.
Teks ini disusun secara singkat yang hanya terdiri atas dua alinea.
Teks proklamasi memiliki makna yang begitu mendalam, menunjukkan bahwa para pembuat naska pada waktu itu adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dan ketajaman berfikir.