MALANG TERKINI - Sayuti Melik menjadi trending namanya pada momen peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Profil dan biodata Sayuti Melik pun ditelusuri untuk mengenal sosok yang dikenal menjadi pengetik naskah proklamasi Indonesia itu.
Berbagai hal tentang Sayuti Melik dicari tahu, terkait di mana tempat lahir dan pada tanggal berapa, hingga berperan atau bertugas sebagai apa, termasuk juga jabatan, perjuangan, maupun pendidikan.
Sayuti Melik merupakan salah seorang anggota DPR RI untuk masa jabatan 28 Oktober 1971 – 1 Oktober 1982 dengan Dapil DKI Jakarta dan Bali.
Ia adalah anak dari seorang bekel jajar atau kepala desa di Sleman, Yogyakarta, yang telah menanamkan nasionalisme kepadanya semenjak kecil.
Pendidikan formalnya dimulai dari Sekolah Ongko Loro (setingkat SD) di desa Srowolan sampai kelas IV, dan dilanjutkan hingga mendapat Ijazah di Yogyakarta.
Sayuti juga pernah belajar nasionalisme kepada guru sejarahnya yang berasal dari Belanda yaitu H.A. Zurink, pada saat ia menempuh pendidikan di sekolah guru di Solo.
Baca Juga: Arti dan Lafaz Arab Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, As Saba Ayat 15 dan Latin
Ketika berusia belasan tahun, ia sudah tertarik membaca majalah Islam Bergerak pimpinan Haji Misbach di Kauman, Solo. Dari mubaligh tersebut, Sayuti belajar marxisme.
Tercatat, ia pernah berulangkali ditahan pemerintah Hindia Belanda akibat tulisan-tulisannya tentang politik.
Pada 1926, Sayuti ditangkap Belanda karena dituduh membantu Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selanjutnya, ia dibuang ke Boven Digul selama kurang lebih enam tahun, yakni pada 1927-1933.
Baca Juga: Doa Sholat Dhuha: Tata Cara, Niat dan Bacaannya
Pada 1936, pemerintah Inggris menangkap dan memenjarakannya selama satu tahun di Singapura.
Setelah diusir dari wilayah Inggris, Belanda kembali menangkapnya. Ia pun dibawa ke Jakarta dan dijebloskan ke dalam sel di Gang Tengah selama kurang lebih satu tahu yakni pada 1937-1938.
Sepulangnya dari pembuangan, Sayuti bertemu dengan perempuan yang kelak menjadi istrinya.
Keduanya terlibat dalam berbagai kegiatan pergerakan secara bersama dan akhirnya menikah pada 19 Juli 1938.
Pada tahun pernikahan itu, pasutri tersebut mendirikan koran Pesat di Semarang. Mereka pun bergiliran masuk-keluar penjara akibat tulisan yang berisi kritik tajam terhadap Belanda.
Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Istri Pesulap Merah: Tika Mega Lestari, Umur, Hingga Instagram
Pada Maret 1942 di zaman pendudukan pemerintah Jepang, koran Pesat diberedel. Sayuti dicurigai sebagai orang komunis dan istrinya pun ditangkap Kempetai.
Pada 1943, Soekarno meminta Jepang membebaskan istri Sayuti, lalu ia dibawa ke Jakarta dan dipekerjakan di Putera (Pusat Tenaga Rakyat), selanjutnya di Djawa Hookoo Kai.
Sejak saat itu, kemudian Sayuti terus berada di sisi Soekarno. Ia dan istrinya dapat hidup relatif tenteram.
Sayuti Melik adalah salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang masuk tanpa sepengetahuan Jepang bersama 5 orang lainnya.
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 dan diketuai Ir. Soekarno yang pada mulanya mempunyai 21 anggota kemudian bertambah 6 orang.
Sayuti juga termasuk ke dalam kelompok Menteng 31 yang berperan dalam penculikan Soekarno dan Hatta pada 16 Agustus 1945.
Soekarno dan Hatta dibawa para pemuda pejuang ke Rengas Dengklok agar keduanya tidak terpengaruh oleh Jepang.
Mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang siap melawannya dengan segala risiko.
Sayuti Melik dan Sukarni yang menjadi wakil para pemuda, berperan sebagai pembantu Bung Hatta dan Bung Karno dan ikut menyaksikan peristiwa penyusunan konsep naskah proklamasi.
Setelah selesai disusun oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Subardjo di rumah Laksamana Muda Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945, konsep naskah proklamasi itu dibacakan di hadapan hadirin.
Akan tetapi para pemuda menolaknya karena naskah tersebut dianggap seperti bikinan pemerintah Jepang.
Untuk mengatasi suasana yang tegang itu, Sayuti pun memberi gagasan agar teks Proklamasi ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta saja dengan atas nama bangsa Indonesia.
Usul tersebut diterima dan Soekarno segera memerintahkan Sayuti untuk mengetiknya. Ia mengubah kalimat "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Baca Juga: Biodata Moh Hatta, Wakil Presiden Pertama dan Proklamator Kemerdekaan Indonesia
Biodata Sayuti Melik
Nama lengkap:
Mohamad Ibnu Sayuti
Tempat lahir:
Sleman, Yogyakarta
Tanggal lahir:
22 November 1908
Ayah:
Abdul Mu'in (Partoprawito)
Ibu:
Sumilah
Istri:
Soerastri Karma Trimurti
Anak:
- Moesafir Karma
- Boediman
- Heru Baskoro
Pekerjaan:
Wartawan, politisi
Partai politik:
Golongan Karya
Tanggal meninggal:
27 Februari 1989
Tempat meninggal:
Jakarta
Tempat pemakaman:
TMP Kalibata
Demikian profil dan biodata Sayuti Melik, sosok yang dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.***