KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022, Inilah Syarat-syarat yang Harus Diperhatikan Sebelum Daftar

- 20 Februari 2022, 07:24 WIB
Syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022
Syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 /laman Kemendikbud.go.id/

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan bukti dokumen yang sah

 Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Surabaya Hari Ini, Tiket dan Jam Nonton Film: BG Junction, Marvell City serta Maspion

Sedangkan yang dimaksud keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus dibuktikan dengan hal ini:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 Baca Juga: KIP Kuliah 2022: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya

Jika tidak memenuhi syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka, bisa mendaftar dengan ketentuan:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: KIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah