Dinas Pendidikan Jawa Timur: Tidak Ada Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran

- 7 Mei 2022, 13:20 WIB
Siswa di Jatim akan Kembali Bersekolah pada Senin 9 Mei 2022
Siswa di Jatim akan Kembali Bersekolah pada Senin 9 Mei 2022 //Pexels/panditwiguna

MALANG TERKINI - Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak akan memperpanjang libur sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB seperti yang dilakukan provinsi lain.

Perpanjangan libur sekolah yang dilakukan provinsi lain dikarenakan adanya potensi kemacetan lalu lintas ketika arus balik Lebaran 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menuturkan bahwa Jawa Timur bukan daerah tujuan balik.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Kita Menerima Ujian Baru

"Jatim bukan daerah tujuan balik. Namun, daerah keluarnya para pemudik. Dalam arti kata lebih banyak yang meninggalkan saat arus balik dibanding yang masuk ke Jatim," tutur Wahid Wahyudi yang dikutip melalui Antaranews 7 Mei 2022.

"Sehingga relatif, lalu lintas tidak akan mengganggu siswa saat pergi dan pulang sekolah," ujarnya.

Wahid Wahyudi menegaskan bahwa sekolah dalam naungan provinsi yakni SMA/SMK dan SLM tetap akan masuk pada Senin, 9 Mei 2022.

"Jadi tidak ada perpanjangan libur," kata Wahid.

Baca Juga: Kabar Gembira! Libur Sekolah Diperpanjang oleh Kemendikbudristek Hingga 12 Mei 2022

Berbeda halnya dengan kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Menurut penuturan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato yang dikutip melalui laman PMJnews pada 6 Mei 2022.

Setelah pihak Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akan memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari dikarenakan kemacetan saat arus mudik Lebaran.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang di Jakarta, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa MEXT Atau Monbukagakusho Telah Dibuka, Simak Cara Daftar

Proses pembelajaran tetap akan dimulai Senin mendatang, Wahid menuturkan bahwa tidak semua harus datang ke sekolah.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Timur tetap akan merujuk pada aturan pandemik Covid 19, yakni disesuaikan dengan PPKM level daerah masing-masing.

"Kalau level 1 itu 100 persen, level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 4 menit. Sementara, level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti instruksi Menteri Dalam Negeri," imbuhnya.

Mengenai aturan PPKM level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Namun, yang pasti masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Wahid mengenai PPKM level 4 di Jawa Timur sudah tidak ada. Disdik Jatim tetap akan merujuk Inmendagri.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah