Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2: Persyaratan Dokumen dan Pelanggaran yang Harus Diperhatikan Oleh Pelamar

- 4 Juli 2022, 20:00 WIB
Berkas dan Pelanggaran yang Berlaku dan Menjadi Ketentuan Pendaftaran LPDP 2022 tahap 2
Berkas dan Pelanggaran yang Berlaku dan Menjadi Ketentuan Pendaftaran LPDP 2022 tahap 2 /Pixabay/McElspeth

a. Biodata diri.

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

c. Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi).

d. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ (bagi lulusan Luar Negeri).

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2: Simak Kumpulan Situs Belajar Nulis Essay, Lengkap dengan Link

e. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli).

f. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih.

g. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

h. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.

i. Surat usulan dari pejabat setingkat eselon II/setara yang membidangi SDM (Khusus pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI).

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x