Teks Proklamasi Indonesia: Isi, Sejarah, dan Tokoh yang Berperan dalam Perumusan

- 26 Juli 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi:  teks proklamasi kemerdekaan
Ilustrasi: teks proklamasi kemerdekaan /tangkapan layar Youtube Museum Perumusan Naskah Proklamasi/

Teks proklamasi memiliki legalitas dan makna yang mendalam, meskipun disusun dalam keadaan yang mendesak.

Hal ini menunjukkan bahwa para penyusun naskah pada waktu itu adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dan ketajaman berfikir.

Pada alinea pertama bermakna, bahwa telah diumumkannya kemerdekaan bangsa Indonesia kepada dunia.

Sedangkan alinea kedua bermakna, bahwa pemindahan kekuasaan pemerintah harus dilaksanakan penuh kehati-hatian dan perhitungan supaya tidak terjadi pertumpahan darah.

Baca Juga: Biografi Ir Soekarno Presiden Pertama RI, Perjalanan Membawa Indonesia ke Era Kemerdekaan

Dua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta menjadi teks proklamasi yang kita miliki sekarang.

Teks Proklamasi Indonesia
Teks Proklamasi Indonesia

Setelah naskah proklamasi selesai dirumuskan, Ir. Soekarno meminta semua yang hadir untuk menandatangani naskah itu selaku wakil-wakil bangsa Indonesia.

Namun Sukarni sebagai salah satu pimpinan golongan pemuda, mengusulkan agar Soekarno – Hatta yang menandatangani atas nama bangsa Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Biografi Sosok Presiden Ir. Soekarno Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah