Jumlah Provinsi di Indonesia Saat Ini: 38 Provinsi, Berikut Daftar dan Ibu Kota

- 11 April 2023, 19:29 WIB
Ilustrasi. Indonesia telah memiliki 38 provinsi
Ilustrasi. Indonesia telah memiliki 38 provinsi ///Unsplash/Z

MALANG TERKINI – Ternyata sejak tahun 2022 kemarin, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 provinsi.

Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau dan memiliki beragam suku, budaya, dan bahasa. Di mana dalam penyelenggaraan pemerintahannya, Indonesia dibagi menjadi beberapa provinsi.

Sebelumnya, Indonesia memiliki 34 provinsi. Namun pada tahun 2019, ada rencana penambahan jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 provinsi.

Baca Juga: Viral Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid, Waspada QR Palsu dan Perhatikan Ini Sebelum Memindai

Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38

Dilansir Malang Terkini dari Antara, pemerintah akhirnya resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Papua Barat Daya, menjadikannya provinsi ke-38 Indonesia.

Peresmian tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pj. Gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian pada hari Jumat, 9 Desember 2022 lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa berdasarkan UU No 29 Tahun 2022, Papua Barat Daya merupakan provinsi de jure ke-38. Tito juga menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah disampaikan sejak tahun 2006, bukan hanya ke kementerian tapi juga langsung ke presiden saat tokoh Papua datang ke istana.

Tito Karnavian juga menyebut bahwa gagasan pembentukan provinsi baru di Papua disampaikan melalui mekanisme konstitusional, yakni kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sehingga menurut dia, dari sisi pemerintah pusat, pembentukan provinsi baru perlu dilakukan.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Kapan? Ini 7 Tanda-Tandanya untuk Diketahui

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x