Kalimat pertama yang merupakan usulan dari Achmad Subarjo bermakna bahwa telah diumumkannya kemerdekaan bangsa Indonesia kepada dunia.
Dan kalimat kedua yang diusulkan oleh Ir. Soekarno ini memiliki makna, bahwa pemindahan kekuasaan pemerintahan harus dilaksanakan penuh kehati-hatian dan perhitungan supaya tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran.
Kemudian dua kalimat tersebut digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta, menjadi teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Ir. Soekarno naskah proklamasi ditandatangani oleh seluruh yang hadir selaku wakil dari bangsa Indonesia.
Baca Juga: Gurindam: Pengertian, Contoh, Pesan Moral, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Pantun serta Syair
Sukarni yang merupakan tokoh dari golongan pemuda, mengusulkan agar Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia.
Selanjutnya, Sayuti Melik diminta oleh Ir. Soekarno untuk mengetik naskah tersebut dengan perubahan redaksi yang telah disetujui.
Berikut ini tiga perubahan redaksi pada teks proklamasi:
a. Kata tempoh diganti dengan kata tempo
b. Wakil bangsa Indonesia diubah menjadi atas nama bangsa Indonesia