Dokter Kecantikan Richard Lee Diperiksa Lagi, Malam-Malam Datang ke Polda Metro Jaya, Ini Hasilnya

16 Agustus 2021, 10:31 WIB
Richard Lee datangi Polda Metro Jaya malam hari bersama kuasa hukum diperiksa lagi /Instagram @dr.richardlee_official/

MALANG TERKINI – Jeratan kasus dugaan ilegal akses yang dilakukan oleh dr. Richard Lee belum berakhir.

Dokter kecantikan yang juga Youtuber Richard Lee tersebut mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Richard Lee ditemani oleh kuasa hukum serta beberapa asisten mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari, Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: dr. Richard Lee Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Instagram Istri Banjir Dukungan, Roy Kiyoshi: Terharu Aku

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan, kedatangan dirinya beserta klien adalah atas panggilan pihak kepolisian.

“Hari ini klien saya datang dalam rangka menjalani pemeriksaan dari Polda Metro Jaya khususnya Unit Cyber Crime,” ungkap kuasa hukum.

Pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pada penangkapan kepada Richard Lee beberapa waktu lalu.

Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan kasus ilegal akses pada akun Instagram miliknya yang telah disita kepolisian.

Penyitaan akun Instagram Richard Lee adalah sebagai barang bukti dalam hukum yang masih berjalan atas laporan yang dibuat oleh Kartika Putri.

Namun demikian, terkait pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus ilegal akses, menurut kuasa hukum Richard Lee menjadi debatable.

Baca Juga: Simpang Siur Kabar Penangkapan dr. Richard Lee, Kuasa Hukum Ajak Kartika Putri Damai

“Setiap hari istilah ilegal akses dengan pasal 30 itu menjadi sangat debatable,” kata Razman seperti dilansir Malang Terkini dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Senin 16 Agustus 2021.

“Yang antara dunia nyata dan dunia maya itu sudah menyebar dan menjadi multi tafsir yang luar biasa,” lanjut Razman.

Kuasa hukum Richard Lee juga bercerita bahwa kasus yang dialami oleh kliennya tersebut merupakan kasus baru.

Dirinya berharap bahwa kasus yang dialami oleh kliennya tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera masuk di persidangan.

“Biarkan saya sebagai lawyer dari dokter Richard membedah kasus ini di pengadilan dan mendatangkan ahli-ahli,” ungkap Razman mendampingi Richard Lee.

Baca Juga: dr. Richard Lee Dipulangkan Polisi dengan Syarat Berikut

Razman juga menyebut nama Roy Suryo dan Roni sebagai orang yang akan dijadikan saksi ahli untuk menyampaikan pendapatnya di pengadilan.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler