Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Hari Ini 11 Oktober 2021 Diperiksa Kasus CPNS Fiktif

11 Oktober 2021, 15:26 WIB
utri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021. /dok PMJNews

MALANG TERKINI – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania hari ini, 11 Oktober memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor dugaan penipuan CPNS. 

Seperti yang dikutip Malang Terkini dari PMJ News, 11 Oktober 2021, Olivia Nathania atau akrab dipanggil Oi tersandung masalah penipuan rekrutmen CPNS.

Para korbannya mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 

Baca Juga: Putri Sulung Penyanyi Lawas Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS, Kerugian Ditaksir Rp9,7 Miliar

Hari ini hadir Oi dan Rafly, suami dari Olivia Nathania sudah hadir sebagai terlapor untuk pemeriksaan perdananya di  Polda Metro Jaya. Keduanya didampingi oleh Susanti Agustina, kuasa hukumnya. 

Pada pukul 11.52 WIB Olivia Nathania sampai di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Susanti sempat menjelaskan bahwa kliennya telah menyiapkan beberapa barang bukti yang disampaikan ke penyidik terkait perkara CPNS fiktif tersebut. 

"Bukti-bukti berupa transfer yang sudah dikirimkan ke bu Agustin, karena di sini (ditegaskan) ibu Agustin bukan korban tapi sama-sama pihak yang merekrut juga pada (korban) yang lain," kata Susanti.

Susanti tidak bersedia menjelaskan kehadiran Rafly selaku suami dari Oi yang juga terseret kasus dugaan CPNS fiktif  dan isi agenda pemeriksaan Olivia Nathania dengan penyidik. 

Baca Juga: Penampilan Terbaru Nia Ramadhani Usai Ditangkap, Netizen Penasaran

"Nanti setelah pemeriksaan ya, kita akan sampaikan," jelasnya. 

Di depan awak media, Olivia Nathania sedikit bicara. Dia hanya meminta doa saja supaya proses pemeriksaan semua berjalan dengan lancar. Tampak bahwa dia telah siap untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan atas kasusnya itu.

"Insya Allah siap, doain aja ya doain," ucap Olivia Nathania kepada awak media sambil berlalu. 

Sebelumnya, anak Nia Daniaty dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan oleh 225 korban penipuan CPNS fiktif ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan dan penggelapan uang CPNS fiktif.

Dikabarkan bahwa Olivia dan Rafly memasang tarif yang berbeda-beda untuk dapat mengisi satu posisi PNS. Kisaran tarif tersebut mulai Rp25 juta hingga Rp150 juga. Menurut korban kerugian mereka mencapai Rp9,7 miliar.

Korban melapor ke Polda Metro Jaya dicatat tertanggal 24 September 2021 dengan nomor perkara STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Dapat Kado Tas Seharga Rp4,7M Shandy Purnamasari Tak Percaya

Olivia Nathania seharusnya mendapatkan undangan pemeriksaan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 lalu. Namun karena belum ada kesiapan mental dan bukti tambahan maka minta dijadwalkan ulang.

"Penundaan karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," ungkap Susanti Agustina.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler