Doni Salmanan Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penipuan Quotex, Sang Istri: Semangat Cintanya Aku

5 Maret 2022, 18:37 WIB
Sang istri beri dukungan dan semangat Doni Salmanan untuk hadapi kasus //Instagram/donisalmanan.official/

MALANG TERKINI – Salah satu crazy rich asal Bandung yaitu Doni Salmanan, saat ini tengah berhadapan dengan pihak kepolisian.

Ia terancam ditahan Bareskrim Mabes Polri lantaran terseret kasus dugaan penipuan lewat aplikasi Quotex.

Menghadapi kenyataan ini, sang istri terus memberikan semangat padanya.

Baca Juga: Polri Klarifikasi Status Kasus Doni Salmanan Dinaikkan dan Bukan Terkait Binomo tapi Quotex

Terlihat dalam unggahan cerita di akun instagram pribadinya @donisalamaan, sang istri mengirimkan pesan semangat melalui aplikasi Whatsapp.

“Bissmillah semangat semangat cintanya aku,” tulis sang istri yang terlihat dalam unggahan cerita di Instagram, Jum’at, 04 Maret 2022.

Perlu diketahui, Mabes Polri baru baru ini telah meralat kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret nama Doni Salmanan.

Hal tersebut lantaran aplikasi trading yang selama ini dikaitkan dengan kasus Doni Salmanan bukanlah Binomo melainkan Quotex.

Baca Juga: Willie Salim Tantang Anggun Supriadi Makan Ayam Richeese Level 5 Plus Carolina Reaper

Perkara ini dikonfirmasi langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 05 Maret 2022.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.

Kasus yang menyeret nama Doni Salmanan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Doni Salmanan Ikut Terseret Kasus Aplikasi Binary Option Binomo

Pihak penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dan akan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.

Perlu diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Adapun diantaranya tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler