Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Ajukan Permohonan Tidak Ditahan di Kejaksaan

17 Mei 2022, 19:00 WIB
Dea OnlyFans melakukan pengajuan permohonan tidak ditahan di Kejaksaan karena sedang hamil 5 bulan. /Dok. PMJ News/


MALANG TERKINI – Kasus Dea OnlyFans terus bergulir, dan fakta baru terungkap bahwa ternyata ia sedang hamil 5 bulan yang menjadi dasar mengajukan permohonan tidak ditahan di Kejaksaan.

Dea OnlyFans baru terungkap telah hamil 5 bulan atau 23 minggu saat kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar tidak ditahan di Kejaksaan.

Gusti Ayu Dewanti, nama asli dari Dea OnlyFans seperti dilansir Malang Terkini dari PMJnews yang diunggah pada 17 Mei 2022 mendatangi Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Apa Nama Akun Instagram Dea OnlyFans ? Ini Profil dan Biodata Dea OnlyFans, Lengkap: Nama Asli dan Hobi

Abdillah Syarifuddin dan Herlambang selaku kuasa hukum bersama dengan Dea OnlyFans keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 17 Mei 2022 sekitar pukul 12.16 WIB.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans tentang perkembangan kasus yang dialami kliennya berkaitan dengan kasus pornografi.

Kasus Dea OnlyFans disebutkan oleh Abdillah Syarifuddin akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," ucap Abdillah Syarifuddin.

Baca Juga: Berpacaran dengan Sisca Kohl, Jess no Limit Bucin dan Rela Pakai Topi Pink

Abdillah Syarifuddin menjelaskan ada beberapa hal yang menguatkan permohonan agar Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.

Salah satunya adalah karena kliennya, Dea OnlyFans saat ini tengah dalam kondisi berbadan dua dengan usia kandungannya mencapai 23 minggu atau 5 bulan lebih.

Abdillah Syarifuddin berharap dengan kondisi Dea OnlyFans sekarang ini menjadi bahan pertimbangan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak melakukan penahanan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," jelas Abdillah.

Baca Juga: Update! Aturan Baru Aktivitas Luar Ruangan Boleh Lepas Masker, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Swab, PCR, Antigen

Walaupun demikian Dea OnlyFans mengatakan bahwa ia tetap bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya itu.

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," ucap Dea OnlyFans.

Dea OnlyFans berharap juga mendapatkan waktu untuk menyelesaikan kuliahnya yang kurang sedikit lagi dia lulus.

Dea OnlyFans yang tersandung kasus pornografi hingga terjerat sebagai tersangka ini selama ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian, ia hanya dikenakan wajib lapor saja.

Baca Juga: UAS Mengaku Dideportasi dari Singapura Saat Hendak Liburan Bersama Sahabat dan Keluarganya

Seperti diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Pihak kepolisian memutuskan mengenai wajib lapor ini dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah karena Dea OnlyFans mendapatkan jaminan dari pihak keluarga.

Keluarga Dea OnlyFans bersedia menjamin bahwa Dea OnlyFans akan mematuhi dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Dan oleh karena sekarang Dea OnlyFans tengah hamil 5 bulan, pihak pengacaranya pun mengajukan permohonan agar Dea tidak ditahan di Kejaksaan.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler