MALANG TERKINI - Ryszard Bleszynski adalah sosok pria yang tiba-tiba namanya menjadi perbincangan publik karena membawa kabar mengejutkan.
Nama Ryszard Bleszynski muncul dengan gugatannya terhadap Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp34 Miliar.
Hal tersebut mengagetkan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang siapa sebenarnya sosok Ryszard Bleszynski, dan menggugat perihal apa?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini akan dibahas tentang siapa Ryszard Bleszynski mulai dari umur, asal, keluarga, hingga agamanya.
Baca Juga: 10 Fakta Teuku Rassya, Ikuti Jejak Tamara Bleszynski
Profil Ryszard Bleszynski
Ryszard Bleszynski adalah saudara kandung dari Tamara Bleszynski. Selain Tamara, ia juga memilik beberapa saudara lainnya yakni Peter Bleszynski dan Teresa Bleszynski.
Sayangnya satu di antara mereka telah meninggal dunia. Ryszard sendiri merupakan anak dari Zbigniew Bleszynski. Namun, hingga artikel ini diterbitkan belum ada informasi lebih lengkap tentang pria tersebut.
Terkait umur, pendidikan, asal, hingga agama masih menjadi informasi yang perlu digali lebih dalam dan disampaikan ke publik.
Gugatan Ryszard Bleszynski
Ryszard Bleszynski tiba-tiba muncul ke publik dengan kabar yang kurang mengenakan. Ia secara mengejutkan menggugat kakak kandungnya yakni Tamara Bleszynski.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Akui Rugi Miliaran dan Datangi Bareskrim Polri, Laporan Ditolak Penyidik
Dilansir dari berbagai sumber, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh biaya pengobatan ayah kandung keduanya.
Pada kesepakatan awal, yakni tahun 2001 biaya pengobatan sang ayah ditanggung secara bersama-sama. Namun seiring berjalannya waktu ternyata tidak sejalan dengan perjanjian.
Hingga akhirnya gugatan tersebut muncul dengan nilai yang cukup fantastik yakni USD 130 ribu atau setara dengan Rp34 miliar.
Dilansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pn-jakartaselatan.go.id berikut ini isi gugatan yang dilakukan oleh Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski.
1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp4.022.335.099.
2. Kerugian imateril sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu).
3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya.
Namun hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Tamara melalui pengacaranya yakni Djohansyah mengenai permasalahan ini.
Baca Juga: Selamat! Julian Jacob dan Maria Eka Resmi Menikah Hari ini, Ini Fakta Menariknya
Demikian informasi terkait sosok Ryszard Bleszynski yang ternyata merupakan saudara kandung dari artis kenamaan Indonesia yakni Tamara Bleszynski.***