Hadiri Hajatan di Kudus, Dewi Perssik Disurati Pihak Kepolisian

- 4 Juni 2021, 11:00 WIB
Dewi Perssik terlihat kesal saat tayangan video masa lalu dirinya dengan Aldi taher ditayangkan.*
Dewi Perssik terlihat kesal saat tayangan video masa lalu dirinya dengan Aldi taher ditayangkan.* /Instagram.com/@dewiperssikreal

MALANG TERKINI – Pihak kepolisian telah mengirimkan surat kepada pedangdut Dewi Perssik berkaitan dengan penampilannya di acara hajatan di Kecamatan Kaliwungu, Kudus Jawa Tengah.

Dewi diketahui menghadiri dan tampil diacara yang digelar oleh seorang pengusaha dan pesta tersebut diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: 8 Orang Meninggal, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan di Poncokusumo Malang

"Surat untuk meminta keterangan yang bersangkutan sudah kami berikan dan sudah ada jawaban,” kata Aditya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Ia menjelaskan jika penyanyi dangsut tersebut akan datang untuk memberikan keterangan jika situasi kota Kudus sudah mereda dari kasus Covid-19.

Aditya menjelaskan jika pihaknya belum bisa memberikan kepastian kapan Dewi akan hadir. Pihaknya juga mempertimbangkan untuk mendatangi artis kelahiran Jember 16 Desember 1985 tersebut.

Ia menegaskan jika status Dewi sebagai saksi, sebagaimana pihak lain yang juga telah dimintai keterangan.

Pihak-pihak yang sudah memberikan keterangan antara lain pemilik acara, event organizer, warga sekitar, camat, kepala desa, hingga danramil.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x