Berbuntut Panjang, Dinar Candy Kemungkinan Bakal Dijerat dengan UU ITE dan Pornografi  

- 5 Agustus 2021, 16:13 WIB
Dinar Candy ditangkap polisi dengan barang bukti handphone akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi
Dinar Candy ditangkap polisi dengan barang bukti handphone akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi /Instagram @dinarcandy

 

MALANG TERKINI –  Ulah aksi Dinar Candy yang hanya mengenakan bikini di pinggir jalan raya dimungkinkan bakal berbuntut panjang.

Pasalnya Dinar Candy memposting videonya tersebut di akun media sosialnya yaitu Instagram @dinar_candy pada Rabu, 4 Agustus 2021 kemarin.

Aksi Dinar Candy tersebut ternyata berbuntut panjang. Dinar Candy kini diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Fakta Pasar Muamalah, Jual Beli Barang Pakai Koin Emas Dinar dan Koin Perak Dirham

Dilansir Malang Terkini dari PMJ, Dinar Candy ditangkap karena telah melakukan aksi yang tidak senonoh dan menyebarkannya melalui media sosial.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sampai sekarang Dinar Candy masih diperiksa.

"Ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kita akan memeriksa beberapa saksi yang lain termasuk adiknya sendiri atau yang bersama dia di dalam kendaraan,” jelas Kombes Pol Yunus, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Makin Heboh! Aldi Taher Sarankan Deddy Corbuzier Nikahi Dinar Candy

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x