Namun demikian, terkait pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus ilegal akses, menurut kuasa hukum Richard Lee menjadi debatable.
Baca Juga: Simpang Siur Kabar Penangkapan dr. Richard Lee, Kuasa Hukum Ajak Kartika Putri Damai
“Setiap hari istilah ilegal akses dengan pasal 30 itu menjadi sangat debatable,” kata Razman seperti dilansir Malang Terkini dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Senin 16 Agustus 2021.
“Yang antara dunia nyata dan dunia maya itu sudah menyebar dan menjadi multi tafsir yang luar biasa,” lanjut Razman.
Kuasa hukum Richard Lee juga bercerita bahwa kasus yang dialami oleh kliennya tersebut merupakan kasus baru.
Dirinya berharap bahwa kasus yang dialami oleh kliennya tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera masuk di persidangan.
“Biarkan saya sebagai lawyer dari dokter Richard membedah kasus ini di pengadilan dan mendatangkan ahli-ahli,” ungkap Razman mendampingi Richard Lee.
Baca Juga: dr. Richard Lee Dipulangkan Polisi dengan Syarat Berikut
Razman juga menyebut nama Roy Suryo dan Roni sebagai orang yang akan dijadikan saksi ahli untuk menyampaikan pendapatnya di pengadilan.***