Ancaman ini pun terus berlanjut hingga Megan mengajukan tuntutan hukum pada labelnya. Kabarnya, Crawford dan Prince telah menghentikan distribusi musik baru Megan yang akan dirilis pada 27 Agustus.
Musik yang disinggung adalah lagu kolaborasinya dengan grup terkenal asal Korea Selatan. Awalnya, Megan telah selesai merekam bagiannya pada lagu remix ‘Butter’ tanggal 8 Juli 2021.
Namun pihak label 1501 tidak mengizinkan perilisan lagu kolaborasi Megan dan BTS. Pihak label 1501 akan menyetujui perilisan tersebut apabila mereka mendapat keuntungan sekitar Rp1.4 miliar.
Baca Juga: ARMY Latih Mental, Beredar Video Mirip NamJoon BTS Mencium Seorang Gadis, Benarkah Telah Menikah?
Akhirnya pihak hukum Megan maupun BTS berupaya bernegosiasi dengan label 1501, tetapi tidak membuahkan hasil. Meskipun tidak mendapat persetujuan dari labelnya, Megan tetap merekam bagiannya di lagu ‘Butter’.
Sementara pihak BTS telah menyetujui dan merencanakan lagu tersebut akan rilis pada Jumat 27 Agustus 2021.
Setelah melalui banyak kontroversi, akhirnya pengadilan memberikan putusan terkait dengan kolaborasi Megan dengan BTS.
Rapper yang bernama asli Megan Pete itu telah mendapat putusan dapat merilis lagu remix ‘Butter’ kolaborasinya dengan BTS.***