Sebagai Bentuk Refleksi, B.I Eks IKON Berjanji Membantu Kaum Perempuan di Zambia, Afrika

- 17 September 2021, 20:11 WIB
B.I, Mantan personil IKON
B.I, Mantan personil IKON /Insatgram/@hanbinbub/

MALANG TERKINI – Beberapa minggu lalu, Kim Hanbin atau yang lebih dikenal dengan nama B.I divonis 4 tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika.

B.I resmi dihukum 4 tahun masa percobaan, dan apabila selama jangka waktu yang ditentukan ia melakukan kesalahan, maka masa tahanannya akan diperpanjang.

Sebagaimana ia telah dihukum karena kesalahan yang diperbuat, tepat hari ini, 17 September 2021, IOK Music yang merupakan agensi B.I saat ini mengumumkan bahwa B.I berjanji untuk memberi bantuan pada kaum perempuan di Afrika sebagai bentuk refleksi atas kesalahan yang diperbuatnya itu.

Baca Juga: Pesan Manis Member IKON untuk Penggemar dalam Perayaan 6 Tahun IKONIC

IOK mengatakan bahwa B.I akan menyumbangkan keuntungan dari musik sekundernya untuk membantu lingkungan perempuan yang buruk di Zambia, Afrika.

Sumbangan yang diberi B.I ini akan disumbangkan untuk proyek 'Basic for Girls' melalui World Vision, sebuah organisasi bantuan dan pembangunan internasional (LSM).

Di Zambia, perempuan yang mengalami masa menstruasi dianggap tidak suci, dan karena kondisi lingkungan yang buruk seperti tidak adanya kunci toilet, kaum perempuan kerap mendapat kekerasan seksual, sehingga butuh pembangunan toilet dan dukungan untuk pembalut perempuan.

B.I memutuskan untuk melakukan 'proyek donasi bulanan', dan terus menyumbangkan hasil musiknya serta keuntungan hak cipta.

Sebuah rencana khusus dibuat untuk menyumbangkan seluruh jumlah biaya hak cipta, penjualan musik dan album, serta pendapatan konten yang dihasilkan setelah album dirilis ke World Vision.

Baca Juga: B.I Eks IKON Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja dan LSD

Sebelumnya, B.I juga telah menyumbangkan seluruh hasil penjualan dari album ‘Love Streaming’, Comfort in The Deep Night, dan album solo pertamanya ‘Waterfall’.

Selain itu, akhir tahun lalu, B.I bersama agensinya, IOK, juga telah menyumbangkan bantuan barang senilai 200 juta Won atau sekitar Rp2,4 miliar.

Mantan personil IKON ini berencana untuk terus merilis lagu pada putaran ke-3 dan 4 hingga 60 tahun setelah kematiannya, yang kemudian hasilnya akan disumbangkan pada badan-badan amal (dalam maupun luar negeri )untuk disalurkan pada yang membutuhkan.

IOK mengatakan bahwa B.I memutuskan hal itu sebagai bentuk refleksi dirinya yang saat ini terjerat kasus hukum. Selain itu ia juga berharap agar melalui sumbangannya, tingkat keamanan lingkungan anak perempuan di Zambia bisa lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Merawat Kesehatan Ginjal dengan Konsumsi Air Embun

Ia berharap sumbangan yang dilakukan bisa terus berkelanjutan dan bisa terus membantu orang lain yang membutuhkan. ***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah