Tertangkap Langgar 'PPKM', Penampilan Choi Jin Hyuk di Acara ‘My Little Old Boy’ Akan Diedit

- 8 Oktober 2021, 17:01 WIB
Choi Jin Hyuk ditangkap polisi karena melanggar 'PPKM' Korea Selatan
Choi Jin Hyuk ditangkap polisi karena melanggar 'PPKM' Korea Selatan /Instagram/@real_jinhyuk/

MALANG TERKINI – Choi Jin Hyuk baru saja dikabarkan tertangkap langgar aturan pembatasan aktivitas masyarakat di Korea Selatan (seperti PPKM di Indonesia) karena mengadakan pesta minum di sebuah bar yang dioperasikan secara ilegal.

Pada 6 Oktober lalu, saat polisi bertugas menindak bisnis yang dijalankan secara ilegal di masa PPKM, aktor berusia 36 tahun itu ditangkap pihak berwajib.

Dari laporan kepolisian, Choi Jin Hyuk tertangkap di daerah Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul, pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 20.20 KST atau 18.20 WIB.

Baca Juga: Langgar Aturan 'PPKM', Choi Jin Hyuk Ditangkap Pihak Kepolisian

Melalui agensinya, Choi Jin Hyuk mengatakan bahwa ia pergi kesana untuk berbicara dengan tenang, atas rekomendasi kenalannya.

Ia berkata bahwa situasi Covid-19 membuatnya berhati-hati untuk minum diluar sebelum jam 10 malam, karena itulah ia meminta saran dari kenalannya.

Dia juga mengaku tidak tahu bahwa bar itu beroperasi secara ilegal.

Saya tahu bahwa ketidaktahuan karena tidak memeriksa aturan PPKM dengan benar adalah hal yang memalukan,” kata Choi Jin Hyuk, dikutip dari Segye Ilbo.

Baca Juga: Berjumlah 6 Orang, SECRET NUMBER Rilis Jadwal Comeback

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah