Sentil Selebgram Rachel Vennya, Menkes: Harusnya Masuk Karantina Lagi dan Dihukum

- 15 Oktober 2021, 10:35 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya /

Budi juga mengatakan bahwa agar tidak melakukan pelanggaran kembali, Selebgram Rachel Vennya seharusnya dikarantina kembali dan mendapatkan hukuman.

“Ya, harusnya dia segera masuk dikarantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi.”

Sebelumnya, Kependam Jaya Kolonel Herwin BS, mengatakan bahwa kaburnya selebgram Rachel Vennya dibantu oleh oknum TNI berinisial FS.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum TNI bagian pengamanan Saatgas di Bandara yang melakukan tindakan non prosedura” kata Herwin.

Selain itu menurut Herwin, Selebgram Rachel Vennya  seharusnya tidak termasuk dalam orang mendapatkan fasilitas Wisma Atlet sembagai tempat karantina.

Jika, Rachel Vennya tebukti melakukan pelanggaran karantina, maka wanita yang biasa dipanggil buna tersebut terancam satu tahun penjara sebagaimana yang telah diatur dalam UU nomor 6 Tahun 20018 Tentang Karantina Kesehatan.

Baca Juga: Buna Trending Twitter, Rachel Vennya Dituding Kabur Saat Karantina

Masyarkatat kini mendorong satgas Covid 19 dan Kemenkes untuk segera mengusut pelanggaran yang dilakukan sang selebgram ini***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah