Pedangdut Velline Chu dan Suami Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:20 WIB
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. /instagram.com/velline_ratubegal/

MALANG TERKINI - Velline Chu, seorang penyanyi dangdut ditangkap polisi atas kasus narkoba. Ia ditangkap bersama suaminya di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin, membenarkan penangkapan Budi Haryanto dan Velline Chu.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Naufal Samudra, Aktor yang Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Endra Zulpan, Senin 10 Januari 2021, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Zulpan menegaskan jika penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan transaksi dan penggunaan narkoba di rumah tersangka.

"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH," terang Zulpan.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas penyupali barang haram tersebut

Baca Juga: Mau STB TV Digital Gratis dari Kominfo? Simak Tata Cara dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x