MALANG TERKINI – Heboh kasus rencana pemindahan makam vanesaa Angel, penceramah Gus Miftah atau nama asli Miftah Maulana Habiburrahman angkat bicara bahwa boleh dilakukan pemindahah dengan alasan syariat Islam.
Gus Miftah menyebut bahwa dari telaah ajara agama ada empat madzah yang hampir megahramkan pemindahan makam.
Kalaupun ada yang memperbolehkan, harus memenuhi beberapa syarat dan alasan tertentu hal tersebut dijelaskan oleh Gus Miftah dengan sebuah hadist.
Baca Juga: Makam Vanessa Angel akan Dipindah Bersanding dengan Ibunya
Hadist tersebut menyatakan bahwa”siapa orang yang mematahkan tulang mayit sama mematahkan tulangnya selagi hidup”
“Itu artinya ketika seseorang memindahkan mayit yang bisa menyebabkan patah tulang atau retak karena diangkat, maka kita melukai dan menciderai kehormatan mayit tersebut, mending gak usah sih,” kata Gus Miftah.
Lalu rencana pemindahan makam yang dilakukan oleh Dody Sudrajat kepada jenazah Vanessa Anggel diperbolehkan atau tidak?
Dilansir Malang Terkini dari video YouTube Sambel Lalap yang diunggah 10 Februari 2022, Gus Miftah menjelaskan ada beberapa syarat jenazah boleh dipindahkan makamnya menurut syariat islam.