Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Gus Miftah: Boleh Dipindahkan dengan Alasan Syariat Islam

- 11 Februari 2022, 19:19 WIB
Gus Miftah angkat bicara soal pemindahan makam Vanessa Angel yang boleh dilakukan dengan syariat islam.
Gus Miftah angkat bicara soal pemindahan makam Vanessa Angel yang boleh dilakukan dengan syariat islam. /Instagram @gusmiftah/

 

MALANG TERKINI – Heboh kasus rencana pemindahan makam vanesaa Angel, penceramah Gus Miftah atau nama asli Miftah Maulana Habiburrahman angkat bicara bahwa boleh dilakukan pemindahah dengan alasan syariat Islam.

Gus Miftah menyebut bahwa dari telaah ajara agama ada empat madzah yang hampir megahramkan pemindahan makam.

Kalaupun ada yang memperbolehkan, harus memenuhi beberapa syarat dan alasan tertentu hal tersebut dijelaskan oleh Gus Miftah dengan sebuah hadist.

Baca Juga: Makam Vanessa Angel akan Dipindah Bersanding dengan Ibunya

Hadist tersebut menyatakan bahwa”siapa orang yang mematahkan tulang mayit sama mematahkan tulangnya selagi hidup”

“Itu artinya ketika seseorang memindahkan mayit yang bisa menyebabkan patah tulang atau retak karena diangkat, maka kita melukai dan menciderai kehormatan mayit tersebut, mending gak usah sih,” kata Gus Miftah.

Lalu rencana pemindahan makam yang dilakukan oleh Dody Sudrajat kepada jenazah Vanessa Anggel diperbolehkan atau tidak?

Dilansir Malang Terkini dari video YouTube Sambel Lalap yang diunggah 10 Februari 2022, Gus Miftah menjelaskan ada beberapa syarat jenazah boleh dipindahkan makamnya menurut syariat islam.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Sambel Lalap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x