Nama terakhir yang juga dikabarkan pernah menerima uang dari Doni Salmanan adalah Rizky Febian. Motifnya sederhana saja, yakni karena sang crazy rich tertarik dengan minuman racikan yang Rizky jual.
Sebagaimana yang telah diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam pada Selasa, 8 Maret 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Doni Salmanan dicecar dengan 90 pertanyaan sebelum akhirnya status sang crazy rich sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka.
Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu dini hari, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 9 Maret 2022.***