Intip Penghasilan Dea OnlyFans dari Konten Syur, Fantastis!

- 29 Maret 2022, 11:43 WIB
Penghasialan Dea OnlyFans tembus puluhan juta per bulan
Penghasialan Dea OnlyFans tembus puluhan juta per bulan /YouTube Deddy Corbuzier

Sebelumnya dikabarkan jika Dea OnlyFans di ciduk pihak kepolisian Kota Malang, Jawa Timur.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka.

"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," tutur Auliansyah.

Dalam perkara ini Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Tes Psikologi: Caramu Memegang HP Mengungkapkan Kepribadianmu

Setetelah ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans meminta maaf terkait beredarnya konten syur berupa foto dan video tak pantas.

Permohonan maaf itu disampaikan Dea OnlyFans setelah dirinya menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Februari 2022.

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata dia di Jakarta, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Diperkirakan Ada 80 Juta Pemudik di Lebaran 2022, Pemerintah Ingatkan Soal Syarat Vaksin Booster

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x