MALANG TERKINI - Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan konten asusila.
Informasi tentang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya otu disampaikan oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang
Leo Situmorang mengatakan jika Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi karena konten asusila yang diunggah di Instagram.
Baca Juga: Hotman Paris Beri Somasi Terbuka Kepada Seorang Pengguna TikTok
Ia mengatakan jika pihak kepolisian sudah menerima laporan dari pihaknya pada 2 April 2022.
“Hari ini kami dari Dewan PP Forum Batak Intelektual, dampingi saya ketua umum dan dir LBH, telah menerima LP kami tanggal 2 April 2022 dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” kata Leo Situmorang.
Menurut perwakilan LBH yang mendampingi Leo Situmorang, pihaknya sudah menjelaskan kepada kepolisian duduk perkara pelaporan pengacara kondang Hotman Paris tersebut.
“Tadi kami sudah jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa memang muatan asusila yang diupload selama ini walapun sudah diketahui malah ditantangin, malah merasa benar,” kata Direktur LBH kepada wartawan.
Baca Juga: Yenny Wahid Tawarkan Solusi untuk Atasi Harga Minyak Goreng yang Melambung