Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Ajukan Permohonan Tidak Ditahan di Kejaksaan

- 17 Mei 2022, 19:00 WIB
Dea OnlyFans melakukan pengajuan permohonan tidak ditahan di Kejaksaan karena sedang hamil 5 bulan.
Dea OnlyFans melakukan pengajuan permohonan tidak ditahan di Kejaksaan karena sedang hamil 5 bulan. /Dok. PMJ News/


MALANG TERKINI – Kasus Dea OnlyFans terus bergulir, dan fakta baru terungkap bahwa ternyata ia sedang hamil 5 bulan yang menjadi dasar mengajukan permohonan tidak ditahan di Kejaksaan.

Dea OnlyFans baru terungkap telah hamil 5 bulan atau 23 minggu saat kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar tidak ditahan di Kejaksaan.

Gusti Ayu Dewanti, nama asli dari Dea OnlyFans seperti dilansir Malang Terkini dari PMJnews yang diunggah pada 17 Mei 2022 mendatangi Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Apa Nama Akun Instagram Dea OnlyFans ? Ini Profil dan Biodata Dea OnlyFans, Lengkap: Nama Asli dan Hobi

Abdillah Syarifuddin dan Herlambang selaku kuasa hukum bersama dengan Dea OnlyFans keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 17 Mei 2022 sekitar pukul 12.16 WIB.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans tentang perkembangan kasus yang dialami kliennya berkaitan dengan kasus pornografi.

Kasus Dea OnlyFans disebutkan oleh Abdillah Syarifuddin akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," ucap Abdillah Syarifuddin.

Baca Juga: Berpacaran dengan Sisca Kohl, Jess no Limit Bucin dan Rela Pakai Topi Pink

Abdillah Syarifuddin menjelaskan ada beberapa hal yang menguatkan permohonan agar Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x