Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, RB Terancam Penjara Berapa Tahun?

- 12 Oktober 2022, 20:33 WIB
Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Ancaman Hukuman Penjara Bagi Rizky Billar alias RB
Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Ancaman Hukuman Penjara Bagi Rizky Billar alias RB /Instagram @rizkybillar

MALANG TERKINI – Setelah melalui serangkain proses penyidikan, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022 setelah polisi melakukan proses penyidikan selama kurang lebih 8 jam.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dilakukan sesuai fakta dan barang bukti yang ada.

Baca Juga: Tak Ada Rizky Billar, Tangis Lesti Kejora Pecah Saat Berada di Depan Ka'bah Bersama Sang Ayah

"Tentunya ini dilakukan sesuai dengan fakta hukum yang kita miliki, sesuai dengan ketentuan perbuatan pidana dalam KDRT," ucap Zulpan sebagaimana dikutip Malang Terkini dari laman Pikiran-rakyat.com pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Awalnya pria berinisial RB tersebut dijadwalkan hadir ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022, namun melalui kuasa hukumnya, ia meminta jadwal dimajukan.

"Sedianya pemanggilan ini besok tanggal 13, Kamis. Tetapi ada permintaan dari pihak sodara Muhammad Rizky melalui kuasa hukumnya kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih awal satu hari lebih cepat," tutur Kombes Endra Zulpan.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, berapa tahun ancaman penjara yang akan Rizky Billar terima? Berikut penjelasannya!

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x