Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang Karena Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 26 Oktober 2022, 08:09 WIB
Nikita Mirzani Ditahan (Instagram nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani Ditahan (Instagram nikitamirzanimawardi_172) /

MALANG TERKINI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melakukan penahanan terhadap artis kontroversial Nikita Mirzani.

Mikita Mirzani ditahan selepas pihak kepolisian telah melengkapi berkas tahap II.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri juga membenarkan perihal penahanan tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Karena Kasus Apa?

"Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari," kata Iwan, sebagaimana dikutip dari Antara.

Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ibu tiga anak ini sempat menolak ketika akan ditahan. Ia sempat berteriak dan menuding oihak yang menahan tidak punya hati nurani.

Baca Juga: Biodata Dito Mahendra, Profil Kekasih Nindy Ayunda dan Pelapor Nikita Mirzani

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita dengan lantang di Kejari Serang, Selasa 25 Oktober 2022, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x