Kasus Dewi Perssik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE, Polisi: Belum Ada Agenda Perdamaian

- 11 November 2022, 06:34 WIB
Dewi Perssik melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE ke Polres Metro Jaksel. ig@dewiperssik9.
Dewi Perssik melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE ke Polres Metro Jaksel. ig@dewiperssik9. /Tangkap Layar/instagram.com

MALANG TERKINI - Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilakukan seorang wanita berinisial W terhadap Dewi Perssik telah dilakukan pemeriksaan.

Menunjukkan bahwa Dewi Perssik belum berniat untuk melakukan tindakan perdamaian dengan pihak terlapor.

Hal ini disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasi Humas AKP Nurma Dewi di Jakarta pada Rabu, 9 November 2022, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dewi Persik: Nama Asli, Umur, Perjalanan Karir, hingga Akun Ig

"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," kata Nurma.

Sejauh ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik terhadap kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan terlapor.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sejak dilaporkannya wanita berinisial W oleh Dewi Perssik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Mediasi terus diupayakan oleh Kepolisian supaya mengarah kepada langkah perdamaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dewi Persik: Penyanyi Dangdut yang Diserang Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x