Hal ini bertujuan untuk mengakses dokumen pribadi, menghilangkan informasi dan data pribadi, memanipulasi data hingga menggunakan akun tanpa izin.
Cyber attack ini biasanya juga digunakan untuk mencuri data penting yang tersimpan didalam database akunnya.
Baca Juga: Klarifikasi Management Arawinda Kirana Soal Isu Pelakor: Talent Kami Korban Manipulasi
Motif dari cyber attack biasanya untuk mencuri data penting, melakukan pencemaran nama baik dan mengambil keuntungan dari pemilik akun.
Jenis-jenis cyber attack juga bermacam-macam ada malware, SQL Injection, Distributed Denial of Service (DDoS), Phishing, Spoofing.
Akibat dari adanya cyber attack kepada akun atau cloud seseorang adalah menghambat kegiatan dari korban, kehilangan kepercayaan publik, kebocoran data, dan penyalahgunaan data pribadi
Cara mengatasi cyber attack bisa dengan memasang Cyber Protection, menggunakan Disaster Recovery.
2. Hate Speech
Hate speech atau dikenal dengan ujaran kebencian merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan baik antar individu maupun antar kelompok maupun individu-kelompok yang berbentuk provokasi, hasutan, dan hinaan.
Selain itu hate speech menurut hukum merupakan perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang memicu kebencian, tindakan kekerasan, dan prasangka buruk.