Hate speech memiliki banyak bentuknya seperti penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, menghasut, menyebarkan berita bohong, memprovokasi hingga penistaan.
Aspek aspek yang dapat menimbulkan adanya hate speech ialah suku, agama, politik, orientasi seksual, kepercayaan, warna kulit, gender, etnis dan lainnya.
Hate speech ini bisa dilakukan melalui sosial media, spanduk atau banner, pamphlet, media massa, demonstrasi, ceramah, hingga orasi kampanye.
Perilaku hate speech dapat dikategorikan seperti Eufimisme, Disfemisme, Stereotip dan Labeling. Hate speech di sosial media bisa berupa meme, bullying dan cyberbullying.
Dampak dari adanya hate speech yaitu menyebabkan adanya tekanan sosial yang berakibat membuat stress, trauma, malu, rasa bersalah, ketakutan, hingga muncul keinginan mengakhiri hidup.
Cara menghadapi hate speech yang pertama introspeksi diri dan menyadari apakah memiliki kesalahan, lalu bertanggung jawab pada apa yang menjadi permasalahan, bila memang salah segeralah meminta maaf.
Lalu berkata jujur, tabayyun atau konfirmasi kebenaran yang terjadi. Kemudian kontrol emosi dan jangan respon apapun dengan berkata yang jahat atau menggunakan emosi.
Berusaha memaafkan dan alihkan perhatian dengan hal-hal positif. Boleh melakukan mute, blokir bahkan hapus akun yang mengeluarkan hate speech. Bila masih saja, bisa lakukan upaya hukum.