Jika dibiarkan, bisa berdampak ke generasi muda dan anak di bawah umur.
“serta untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tutur Pitra,seperti dikutip MalangTerkini.com dari laman ANTARA, 8 November 2020
Sebelum ini, pihak Polda Metro Jaya menyebutkan akan memeriksa konten tersebut.
"Nanti kita akan cek semuanya, polda metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, untuk bisa dilakukan hal tersebut biha-pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke polisi.
"Kita harapkan adanya laporan," ujar Yusri. ***