Buntut Video Syur, Pengacara Gisel Laporkan Sejumlah Akun ke Polisi

- 9 November 2020, 13:08 WIB
Deretan Pria di Hati Gisella Anastasia
Deretan Pria di Hati Gisella Anastasia /@gisel_la

Baca Juga: Heboh Gisel! Videonya Hilang di Twitter, Website Ini Malah Mengunggahnya dan Ditonton Jutaan Kali

"Terlapor untuk saat ini ada 5 orang dan kawan-kawan, siapa yang terlibat dan diduga orang tersebut (Gisel) dipanggil, kalau dia merasa itu bukan dia, ya seharusnya diberikan klarifikasi, agar masyarakat mengerti keadaan yang sebenarnya," ucapnya.

Pengacara tersebut menjelaskan tujuan pelaporannya ini agar dugaan masyarakat bisa diluruskan. Lebih lanjut, Pitra juga membeberkan pelaku maupun penyebar nantinya akan dikenakan pasal berlapis dan juga sejumlah denda.

"Yang kami laporkan pasal berlapis, itu ada denda juga terhadap para terlapor sebesar Rp6 miliar, dan Rp1 miliar bagi yang menyebarkan konten," jelasnya.

Dalam laporannya kali ini, Pitra menegaskan baru memfokuskan kepada orang-orang atau akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia.

Baca Juga: Trending di Twitter Foto Tak Senonoh Mirip Dirinya, Anya Geraldine: Kamu dalam Masalah Besar!

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Gading, Roy Marten Tulis Kata-kata Menyentuh Ini

Sebelumnya, Prita menjelaskan, penyebaran video porno di media sosial dan lainnya bakal memiliki dampak terhadap generasi muda dan anak di bawah umur.

"Ini kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton oleh jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra.***( Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah