Agung  Suprio, Ketua KPI Sebut Bukan KPI yang Blur Shizuka Pakai Bikini

9 September 2021, 17:38 WIB
Ketua KPI larang stasiun TV sensor kartun. /Tangkap Layar/YouTube/Deddy Corbuzier

MALANG TERKINI – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio sebut tidak pernah membuat kewajiban blur untuk film kartun.

Ketua KPI menyebut dirinya juga kaget ketika tokoh Shizuka yang berbikini dalam film kartun di blur.

Ia mengatakan bahwa kemungkinan besar blur dilakukan oleh pihak TV-nya sendiri atas dasar kekhawatiran akan teguran KPI.

Baca Juga: Curhat ke Deddy Corbuzier Terkena Kanker, Ari Lasso: Jangan Kasihanin Gue

“Kepada semua industri penyiaran Televisi, untuk tidak memblur kartun, menyensor kartun, tampilkan apa adanya,” kata Ketua KPI.

Ia menganggap bahwa alasan takut untuk menyiarkan tidak bisa dipakai karena KP sendiri punya sekolah P3SPS.

Ketua KPI menerangkan bahwa dalam sekolah itu setiap stasiun TV mengirimkan karyawannya agar paham mana yang harus disensor dan mana yang tidak perlu disensor.

Baca Juga: Akibat Adanya Kasus Bullying, Ketua KPI Akui Geram Hingga Rencanakan Kebijakan Baru

Lebih jauh, Ketua KPI menegaskan bahwa sekolah P3SPS ini diadakan setiap tahunnya oleh KPI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPI Pusat dalam Youtube Podcast Deddy Corbuzier pada 9 September 2021.

Ketua KPI menyebut bahwa sebenarnya ia jengkel karena perkara blur kartun ini adalah masalah lama dan selalu diangkat-angkat dengan nama KPI.

Baca Juga: Soal Protes Masyarakat Terhadap KPI Tentang Saipul Jamil, Agung Suprio: Kami Bekerja Pasca Tayang Bro

Dalam dialog ini, Ketua KPI juga diminta menjawab tuntutan masyarakat terkait kehadiran Saipul Jamil di Televisi.

Masyarakat meminta agar KPI melarang pelaku kekerasan seksual untuk kembali ke industri hiburan.

Namun dalam menentukan kebijakan terkait hal ini, Ketua KPI mengakui adanya kebingungan dalam menetapkan kebijaksanaan.

Pasalnya, Saipul Jamil dianggap telah menjalani masa hukuman. Sementara kembali ke TV adalah cara ia mencari penghidupan.

Sebagian kalangan seperti pegiat HAM juga memberikan koreksi jika Saipul Jamil dinonaktifkan dari TV.

Baca Juga: Tanggapi Munculnya Saipul Jamil di TV, Ketua KPI Pusat: Kita Ini Kerjanya Pasca Tayang

Hal itu disebut sebagai pelanggaran HAM. Sementara itu, mayoritas masyarakat menolak untuk mempertontonkan kembali Saipul Jamil.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil diributkan kembali karena dikhawatirkan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Untuk itu, ketua KPI menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan saat ini adalah tidak memboikot Saipul Jamil dari TV.

Akan tetapi, etika penyiaran yang perlu diberlakukan TV adalah dengan menetapkan Saipul jamil sebagai Subjek edukasi masyarakat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler