MALANG TERKINI - Agustus telah dilaksanakan program BIAN secara serentak di seluruh Indonesia.
Lalu, apa itu BIAN? Seluruh Puskesmas, Posyandu, hingga Rumah Sakit menyediakan fasilitas pelaksanaan program ini bersamaan dengan pemberian vitamin A.
Sasaran program BIAN adalah anak dari umur 9 hingga 59 bulan tanpa melihat kelengkapan imunisasi sebelumnya.
Baca Juga: 4 Langkah Agar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat. Pastikan Asupan Nutrisi dan Imunisasi Terpenuhi
Selama masa pandemi COVID19, cakupan imunisasi anak Indonesia turun drastis. Oleh karena itu cakupan ini harus dikejar agar tidak menimbulkan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca halaman ini hingga akhir untuk mengetahui pengertian BIAN, beserta tujuan hingga proses pelaksanaannya.
Pengertian BIAN
BIAN merupakan program dari pemerintah untuk memenuhi hak dan mengejar cakupan imunisasi anak Indonesia.
BIAN adalah singkatan dari Bulan Imunisasi Anak Nasional. Selain imunisasi, ada pemberian vitamin A yang dilaksanakan tiap bulan Agustus.
Tujuan BIAN
Akibat Pandemi COVID19 yang telah terjadi selama dua tahun, membuat cakupan imunisasi anak nasional turun drastis.
Hal ini terjadi lantaran banyak orang tua yang takut memberikan imunisasi pada anak.
Selain itu, masih banyak alasan yang membuat sang anak belum mendapatkan imunisasi atau vaksin setelah lahir.
Adapun dampak dari penurunan cakupan imunisasi adalah adanya kenaikan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I.
Selain itu, muncul kasus atau kejadian luar biasa (KLB) pada penyakit Rubella, Campak, dan Difteri.
Sasaran dari BIAN adalah anak berumur 9 sampai 59 bulan. Pemberian imunisasi MR adalah prioritas, ditambah dengan pemberian vitamin A.
Baca Juga: Doa Memasuki Awal Bulan Safar 1444 H, Arab, Latin, dan Artinya
Pelaksanaan BIAN
BIAN dilaksanakan di setiap puskesmas dan kader posyandu di seluruh Indonesia selama bulan Agustus ini.
Selain di Faskes, BIAN juga bisa dilaksanakan di sekolah tingkat taman kanak-kanak. Sekian semoga bermanfaat.***