Hukum Sedekah Uang Hasil Korupsi untuk Menyumbang Pembangunan Masjid Menurut Gus Baha: Sah!

- 5 Oktober 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi: Gus Baha terbaru oktober 2021 menjelaskan tentang hukumnya orang sumbang masjid dari uang korupsi sah atau tidak?
Ilustrasi: Gus Baha terbaru oktober 2021 menjelaskan tentang hukumnya orang sumbang masjid dari uang korupsi sah atau tidak? /Tangkapan Layar/ Instagram/ @kajian.gusbaha

Dengan begitu, kata Gus Baha perilaku maling uang rakyatnya itu tetap haram, amal orang itu tidak sah, tapi pembangunan masjidnya tetap sah. 

Gus Baha juga memberikan cara yang ampuh untuk membebaskan diri dari harta yang masih belum jelas kehalalannya.

"Jika kamu dapat uang yang gak jelas halal atau haramnya, sumbangkan saja beres," kata Gus Baha.

Baca Juga: Amalan Habib Luthfi Agar Rezeki Lancar dan Hidup Penuh Berkah, Dilancarkan Segala Urusan

Sebab, semua yang kita miliki di dunia pasti akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah ketika di akhirat nanti.

"Saya juga gitu, kalau nanti di akhirat ditanya sama Allah, Ha' dulu di dunia hartamu kamu gunakan buat apa? Saya jawab, gak saya gunakan apa-apa sudah aku kasihkan ke orang," kata Gus Baha.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Isnan

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah