Kemenag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan untuk Peringatan Maulid Nabi dan Hari Besar Keagaamaan Saat Pandemi

- 10 Oktober 2021, 14:20 WIB
Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 /pixabay/Shafin_Protic

Baca Juga: Sejarah Awal Mula Maulid Nabi Muhammad Menurut Gus Baha

Harus memastikan juga tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala.

Adapun bagi peserta Peringatan Hari Besar Keagamaan, wajib menerapakan Protokol kesehatan 5 M.

Sedangkan penyelenggara, dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi dan peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk Peringatan Hari Besar Keagamaan pada masa pandemi kali ini, Kemenag

melarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan  yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah