MALANG TERKINI – Mempelajari ilmu tentang darah kewanitan hukumnya wajib ‘ainiyah bagi setiap wanita. Artinya, kewajiban mengetahui ilmu tersebut bersifat individu bagi setiap wanita, tidak boleh diwakilkan.
Hal paling dasar yang harus diketahui oleh wanita adalah perbedaan antara darah haid, istihadhah, dan nifas. Terutama wanita yang sudah menginjak masa pubertas.
Berikut penjelasan mengenai perbedaan darah yang keluar dari rahim wanita yang harus diketahui:
Baca Juga: Langkah-langkah Mandi Wajib Setelah Haid: Niat hingga Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh
Ciri-Ciri Darah Haid:
1. Darah haid keluar dari kemaluan wanita ketika berusia minimal sembilan tahun kurang 15 hari. Perlu dicatat, penghitungan usia haid ini menurut ulama harus berdasarkan kalender hijriyah, bukan masehi
2. Keluar dalam keadaan sehat, bukan karena penyakit, terjatuh atau melahirkan
Baca Juga: Tikmate: Cara Mudah Download Video TikTok Tanpa Watermark, Gratis dan Unlimited
3. Keluar dalam jangka waktu tertentu yaitu minimal 24 jam dan maksimal 15 hari. Jadi apabila wanita mengeluarkan darah kurang dari 24 jam atau melebihi 15 hari maka bukan dinamakan haid. Pada wanita yang normal, masa haid biasanya antara 6-9 hari.