Mengapa Wanita Haid Tidak Wajib Shalat? Ini Penjelasannya Menurut Ulama Fikih

- 17 November 2021, 08:10 WIB
Mengapa wanita haid tidak wajib shalat?
Mengapa wanita haid tidak wajib shalat? /Freepik/rawpixel.com

MALANG TERKINI – Wanita yang sedang haid tidak diperkenankan melakukan ibadah seperti shalat, thawaf, memegang al-Quran dan puasa.

Ibadah puasa yang ditinggalkan karena haid harus diqadha di hari lain. Lalu, mengapa ibadah shalat tidak wajib diqadha?

Para ulama sepakat bahwa wanita yang haid maupun nifas tidak wajib melakukan shalat baik shalat fardhu maupun sunah dan tidak perlu mengqadha. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadis:

Baca Juga: Fatimah Az Zahra: Wanita yang Tidak Pernah Haid Seumur Hidup, Lengkap dengan Gelarnya

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّي. رواه البخاري

Artinya: Dari Aisyah r.a. ia berkata, Nabi SAW bersabda, “Jika haid datang, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika haid telah selesai, maka basuhlah darah itu dari dirimu (bersucilah) dan laksanakanlah shalat.” (HR. Al-Bukhari).

Jadi, dalam syariat Islam memang tidak ada perintah qadha shalat. Sebab jika harus ada qadha tentu memberatkan kaum wanita, mengingat kewajiban shalat lima kali dalam sehari semalam.

Berbeda dengan ibadah puasa. Wanita yang meninggalkannya karena haid tetap harus mengqadhai karena ibadah tersebut hanya setahun sekali.

Baca Juga: Sinopsis Jadwal Film Venom: Let There Be Carnage di Bioskop Seluruh Jember Rabu 17 November 2021

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Uyunul Masail Linnisa’


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah