Belum Mandi Wajib Haid Langsung Berhubungan Badan, Bolehkah?

- 25 November 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi - Bersetubuh sebelum mandi wajib setelah haid, bagaimana hukumnya?
Ilustrasi - Bersetubuh sebelum mandi wajib setelah haid, bagaimana hukumnya? /PEXELS/Emma Bauso

MALANG TERKINI – Pernah terjadi seorang wanita mengalami haid berhari-hari melebihi batas normal. Suaminya pun tidak sabar menunggu.

Begitu haid selesai, suami langsung berhubungan badan dengan istri, tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Bolehkah hal itu dilakukan?

Ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya. Ada yang memperbolehkan, ada yang melarang. Simak penjelasan lebih detail di bawah ini:

Baca Juga: Darah Haid Keluar Setelah Suci, Bagaimana Hukumnya? Simak Jawabannya!

Hukum berhubungan badan saat haid

Berhubungan badan saat haid hukumnya haram menurut ijma’ ulama. Hal itu berdasarkan ayat al-Quran surah al-Baqarah ayat 222 yang artinya:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.

Baca Juga: Berapa Lama Telat Haid yang Normal? Jangan Buru-Buru Cek Kehamilan!

Hukum berhubungan badan setelah haid tapi belum mandi wajib

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x