Puasa Rajab yang Sunnah Berapa Hari? Catat Tanggal Pentingnya!

- 2 Februari 2022, 21:38 WIB
Puasa Rajab sunnah berapa hari? simak jawabannya
Puasa Rajab sunnah berapa hari? simak jawabannya /Malang Terkini/Achmad Hudaifi

MALANG TERKINI – Puasa sunnah Rajab berapa hari? Memang tidak ada hadis yang secara khusus menyebutkan tentang jumlah hari yang disunnahkan puasa di bulan Rajab.

Namun demikian, dalam hadis Shahih Rasulullah menyebutkan bahwa setiap bulan dianjurkan berpuasa tiga hari pada ayyamil bidh (tanggal 13, 14, dan 15 hijriyah).

Lalu bagaimana dengan puasa Rajab? Disunnahkan tiga hari di awal apa pada ayyamil bidh seperti penjelasan Rasulullah di atas?

Baca Juga: Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Rajab? Simak Penjelasan Para Ulama

Dalam kitab yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Amin bin Idrus bin Abdillah bin Syaikh Abi Bakar Salim disebutkan bahwa puasa Rajab yang disunnahkan adalah tiga hari, yaitu hari Kamis, Jumat, dan Sabtu secara berurutan di awal-awal bulan.

Syaikh Amin mengutip hadis Rasulullah SAW:

من صام ثلاثة أيام متتابعة الخميس والجمعة والسبت من شهر حرام باعده من النار. وفي رواية وكتب له بكل يوم عبادة تسعمائة عام

Artinya: “Barangsiapa berpuasa tiga hari berturut-turut, yaitu Kamis, Jumat, dan Sabtu di bulan haram (Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab) maka Allah haramkan dia dari neraka. Dalam sebagian riwayat yang lain disebutkan bahwa faedah puasa tiga hari itu adalah per satu harinya tercatat ibadah 900 tahun.”

Baca Juga: Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Gus Baha

Jadi, misalnya bulan Rajab jatuh pada hari Rabu, maka kesunnahan puasa tiga hari di bulan Rajab dimulai pada hari Kamis hari berikutnya hingga Sabtu secara berurutan.

Kesunahan puasa bulan Rajab sebagaimana bulan-bulan mulia yang lain memang masyhur dibahas oleh para Jumhur Ulama, mulai kalangan Hanafi, Maliki, Syafii, dan sebagian Hanbali.

Mereka menjadikan dalil atas kesunahan puasa tersebut dari sabda Rasulullah SAW ketika ditanya tentang puasa Sya’ban:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ (رواه النسائي)

Artinya: “Itu (puasa Sya’ban) adalah bulan ketika orang-orang sedang lalai di antara dua puasa Rajab dan Ramadhan.” (HR. Nasa’i)

Baca Juga: Hasil Pertandingan Persita Tanggerang Vs Borneo FC, Update Klasemen dan Top SKOR Pekan 22 BRI Liga 1

Ulama mengambil kesimpulan dari hadis tersebut bahwa bulan Rajab dan Ramadhan adalah dua bulan yang penuh hiruk-pikuk ibadah umat Islam, sehingga Rasulullah berpuasa di bulan Sya’ban agar bulan itu juga diramaikan dengan ibadah.

Namun meskipun bulan Rajab disunnahkan untuk memperbanyak puasa, Sayyidina Umar melarang melaksanakan puasa Rajab hingga sebulan penuh.

Beliau beralasan agar orang-orang awam tidak mengira bahwa puasa Rajab adalah wajib sehingga memberatkan mereka.

Karena itu, kalangan madzhab Hanbali menilai makruh berpuasa sebulan penuh di bulan Rajab. Jika memang mau penuh puasa, menurut madzhab Hanbali sebaiknya diselingi dengan ifthar. Misalnya satu hari puasa, satu hari tidak.

Kesimpulannya, puasa sunnah Rajab itu tidak ada batasan berapa hari asalkan tidak penuh satu bulan. Namun yang utama adalah 3 hari, yaitu di hari Kamis, Jumat, dan Sabtu awal-awal bulan.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x