Korban Pelecehan di SMA SPI Batu Ketakutan, Pekan Depan Bakal Minta Perlindungan Presiden

10 Juni 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi dugaan pelecehan seksual di SPI Batu Jataim /Pixabay/geralt

MALANG TERKINI - Siswa yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur saat ini dalam kondisi ketakutan. Sejumlah korban merasa khawatir usai kasus ini berguril ke proses hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

"Karena korban yang 14 orang itu, secara khusus yang tiga orang dalam keadaan ketakutan," ujarnya, dikutip Malang Terkini dari Antara, Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Keserasan Seksual di Sekolah SPI Batu, Polda Jatim Telah Periksa Kepala Sekolah dan Guru

Arist menjelaskan jika ketakutan tersebut dikarenakan adanya informasi yang menyebutkan jika pelaku kekerasan seksual tersebut adalah ‘orang-orang kuat’.

Salah satu terduga pelaku yang sudah dilaporkan ke polisi adalah JE, ia adalah salah satu pendiri dari SPI.

Menurut Arist, pekan depan mereka akan memberikan pengumuman dan meminta perlindungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Besok Selasa mereka mengumumkan itu kepada publik, minta pertolongan Lembaga Perlindungan Anak dan Kapolri, bahkan Presiden," ungkap Arist.

Komnas PA menegaskan akan terus memberikan pendampingan terhadap korban. Arist menyebutkan jika bakal memberikan pendampingan secara psikoligis dan juga perihal keselamatan fisiknya.

"Jadi untuk ketakutan psikologis dan butuh tempat untuk shelter dilakukan Komnas PA. Di samping mendampingi secara proses hukum," ucapnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta Sekolah SPI Batu Transparan Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Puluhan Siswa

Pada awal Mei lalu, Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Hikmah Bafaqih meminta pihak SPI untuk membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan persoalan itu.

“Kami meminta pihak sekolah terbuka, membantu aparat penegak hukum. Penegakan hukum harus dijalankan sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Hikmah

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan Kepala Sekolah dan seorang guru SPI pada Senin 7 Juni 2021 yang lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

"Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua orang dari SPI (kepala sekolah dan guru)," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Gatot juga menerangkan jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi pelapor.

Baca Juga: Puluhan Anak di SPI Kota Batu Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Ia juga menjelaskan korban sebanyak empat orang telah mendapatkan penanganan psikolog dan psikiater dari kepolisian.

"Kemudian yang sudah dilakukan visum juga ada empat orang," kata Gatot.

Pihak Polda Jatim dan Pemkot Batu juga telah membuka saluran pengaduan terkait polemik yang terjadi di SPI tersebut.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler