Alasan untuk Berobat Orangtua, Oknum Pendamping PKH di Malang Selewengkan Bansos Rp450 Juta

9 Agustus 2021, 17:15 WIB
Okunm pendamping PKH di Malang dinyatakan sebagai tersangka karena tilap uang untuk masyarakat /Pixabay/luctheo d

MALANG TERKINI – Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran menyelewengkan dana bansos.

Dana bansos yang seharusnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) malah lenyap dibawa oleh tersangka bernama Penny Tri Herdiani (28).

Menurut keterangan Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, oknum perempuan pendamping PKH tersebut dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: Oknum Pendamping PKH Malang Jadi Tersangka Penyelewengan Bansos

Dilansir Malang Terkini dari Antara, total dana bansos yang diselewengkan oleh tersangka diperkirakan mencapai Rp430 juta.

“Uang dipergunakan untuk berobat orangtua, dan membeli barang-barang elektronik, untuk barang keperluan pribadi di rumah, motor untuk mobilitas sehari-hari,” beber Bagoes.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah menyelewengkan dana bansos selama tahun 2017 sampai tahun 2020.

Tersangka menyelewengkan dana bansos tersebut dengan motif membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang harusnya diberikan kepada KPM.

Ada sebanyak 34 KPM yang kartunya dibawa oleh tersangka. Sementara, sebanyak 16 KKS tidak pernah diberikan kepada KPM, dan 17 KKS tidak ada di tempat atau meninggal dunia, dan 4 KKS hanya sebagian saja yang diberikan.

Baca Juga: Pendamping Lansia Ikut Divaksin Covid-19, Begini Cara Daftarnya

Menurut keterangan Bagoes, tersangka melakukan tindakannya tersebut lantaran butuh uang untuk pengobatan orangtuanya yang sedang sakit.

“Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar," tegas Bagoes saat gelar pers rilis, Minggu 8 Agustus kemarin.

Tersangka kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kabar tertangkapnya oknum PKH yang menyelewengkan dana bansos tersebut juga terdengar oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.

Mantan Walikota Surabaya tersebut mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polres Malang yang telah memproses hukum oknum pendamping PKH yang menyelewengkan bansos. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler