PSBB Malang Raya, Fokus Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

- 8 Januari 2021, 06:14 WIB
Rapat Koordinasi Tiga Kepala Daerah se-Malang Raya bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Malang
Rapat Koordinasi Tiga Kepala Daerah se-Malang Raya bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Malang /Pemkot Malang

MALANG TERKINI – Rapat Koordinasi Tiga Kepala Daerah se-Malang Raya di gelar di Ruang Kerja Wali Kota Malang untuk membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Malang Raya.

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, Wakil Walikota Malang, Sekda Kota Malang, Sekda Kota Batu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab Malang, serta kepala dinas terkait.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Baca Juga: PSBB Wilayah Malang Raya Bakal Disesuaikan Karakteristik Daerah

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Usulkan Pemerintah Berlakukan PSBB Total di Seluruh Jawa Bali

Rapat tersebut menghasilkan komitmen bersama dari Pemerintah Daerah se-Malang Raya untuk melaksanakan Instruksi Mendagri terkait PSBB Malang Raya pada tanggal 11 – 25 Januari 2021.

Ada beberapa penyesuaian yang akan dilakukan dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Penyesuaian tersebut bedasarkan kondisi/status Kesehatan dan dinamika Sosial Ekonomi Malang Raya.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkot Malang, penyesuaian yang dibicarakan dalam rapat tersebut antara lain adalah kapasitas maksimal pengunjung restoran 50% dan opsi perpanjangan jam operasional usaha.

“Jika sesuai instruksi Mendagri jam aktifitas usaha berakhir pukul 19.00 wib, maka Malang Raya mempertimbangkan memberi opsi pukul 20.00 wib atau pukul 21.00 wib. Nanti akan segera kita finalisasi secara teknis setelah rakor berikutnya” kata Sutiaji, Kamis 7 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah