Ia menjelaskan jika MA kini sedang menjalani rawat jalan usai dirawat akibat kecelakaan tersebut. Sopir tersebut sempat dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.
Karena kondisi tersangka masih belum sepenuhnya pulih, pihak kepolisian memperbolehkan MA menjalani perawatan di rumah.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Perawat Dibakar, Polres Malang: Kondisi Korban Saat Ini Sadar
“Melihat kondisi dan melihat sisi kemanusiaan, kami memperbolehkan tersangka untuk pulang,” ujar Agung.
Ia menuturkan jika akan melakukan penahanan jika kondisi tersangka sudah membaik. "Selama di rumah, kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kita lihat satu minggu ini, jika sudah membaik dan bisa mengurus dirinya sendiri, baru kita tahan," tutur Agung.***