Baca Juga: Ingin Masuk Kota Malang di Masa PPKM 2021? Yuk Simak Persyaratannya
2. Dilarang makan di mall
3. Membeli makanan hanya bisa delivery atau take away
4. Dilarang makan di resepsi pernikahan yang dihadiri lebih dari 30 orang
5. Makanan di acara resepsi pernikahan hanya untuk dibawa pulang
Baca Juga: Pemadaman Lampu Jalan Setiap Jam 8 Malam, Pendisiplinan Masyarakat dalam PPKM Darurat
Larangan ini tentu berdampak pada restoran, warung makan, dan tempat makan lainnya. Tapi semua larangan pemerintah ditujukan untuk bisa menurunkan pandemi Covid-19 ini.
Makan bersama apalagi dengan berbicara sangat rawan terjadinya perpindahan droplet. Apalagi di tempat yang banyak orang seperti di restoran dan warung makan.
Ada lagi yang mungkin saat makan harus lepas masker untuk foto bersama. Ini sangat membahayakan, apalagi Covid-19 varian baru sangat cepat menular bahkan dalam hitungan detik
“Semoga dengan kebijakan PPKM Darurat ini situasi ini bisa dikendalikan. Terus terang, saya juga sudah gerah. Saya ingin kembali hidup normal tanpa masker. Mohon dipahami, kepentingan pribadinya ditahan dulu sementara,” ungkap Wali Kota Malang di laman Instagram pribadinya, @sam.sutiaji.***