Program BPUM Untuk UMKM Kota Malang Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 4 Agustus 2021, 16:00 WIB
Pendaftaran BPUM Kota Malang akan ditutup pada 11 Agustus 2021, lengkap dengan syarat, jadwal dan link formulir pendaftaran
Pendaftaran BPUM Kota Malang akan ditutup pada 11 Agustus 2021, lengkap dengan syarat, jadwal dan link formulir pendaftaran /instagram/@pemkotmalang

MALANG TERKINI – Pemerintah Kota Malang telah membuka lagi pendaftaran program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Dikutip Malang Terkini melalui akun Instagram resmi Pemkot Malang @pemkotmalang, mengumumkan pembukaan kembali bantuan BPUM 2021.

Bantuan tersebut diperuntukkan khusus bagi para pelaku usaha mikro maupun menengah.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar, Pendaftaran Dibuka Mulai 2 hingga 9 Agustus 2021

“BPUM diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro bertujuan untuk menjalankan Usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19,” tulis dalam keterangan fotonya, Rabu 4 Agustus 2021.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha yang berada di Kota Malang.

Namun, tidak semua akan menerima bantuan ini, melainkan diperlukan pendaftaran terlebih dahulu.

Pendaftaran penerima BPUM ini hanya dilakukan secara online dengan mengisi google form yang telah disediakan.

Karena pendaftaran hanya dilakukan secara online, maka waktu yang diberikan untuk registrasi tidak lama.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x