Syarat Daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar Agustus 2021, Cek Jadwal dan Cara Daftar

- 1 Agustus 2021, 20:16 WIB
BPUM tahap 3  Kabupaten Blitar, lengkap dengan jadwal dan persyaratan pendaftaran
BPUM tahap 3 Kabupaten Blitar, lengkap dengan jadwal dan persyaratan pendaftaran /facebook/Ahmadhudlori

MALANG TERKINI – Berikut ini jadwal, syarat dan cara mendaftar BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Blitar.

Jadwal pendaftaran BPUM Tahap 3 di Kabupaten Blitar akan dibuka mulai 2  hingga 9 Agustus 2021.

Pendaftaran BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar dapat dilakukan di Kantor Desa atau kelurahan masing-masing dikumpulkan secara kolektif, dan nantinya dikirim ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar, Mulai Dibuka 2 hingga 9 Agustus 2021

Nilai BPUM Tahap 3 yang diberikan kepada setiap pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19  sebesar Rp.1,2 juta.

Dilansir dari akun facebook Ahmad Hudlori, salah satu ASN di Dinas Koperasi Kabupaten Blitar, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPUM  Tahap 3 Kabupaten Blitar:

1. Fotocopy e-KTP Kabupaten Blitar

2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa (Lurah)

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x